Eliston Fransiskus Nadeak

Eliston Fransiskus Nadeak
"Sahabat bukanlah matematika yang dapat dihitung nilainya, Ekonomi yang mengharapkan banyak materi, Pancasila yang dituntut oleh undang-undang, tetapi Sahabat adalah Sejarah yang dapat dikenang sepanjang masa"

Jumat, 25 Februari 2011

BPD Jangan Cuma Kasih Kredit Buat Pegawai Pemda

Jakarta - Bank Indonesia (BI) meminta Bank Pembangunan Daerah (BPD) meningkatkan perannya dalam meningkatkan ekonomi daerah. Jadi, jangan hanya memberikan kredit kepada pegawai Pemda, namun juga untuk pengembangan daerah seperti UMKM.

Kepala Biro Pengembangan BPR dan UMKM BI Santoso Wibowo mengatakan, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPD harus lebih berperan dalam pengembangan ekonomi daerah seperti lewat pembiayaan atau kredit ke UMKM.

"BPD selama ini lebih dari 50% kredit diberikan untuk pegawai Pemda, jangan hanya pegawai Pemda harusnya untuk pengembangan daerah," ujarnya.

Secara keseluruhan, Santoso menjelaskan, 60% kredit BPR diberikan ke sektor konsumtif seperti kredit pembelian mobil dan KPR. Sementara sisanya 40% untuk UMKM. BI mengharapkan porsi UMKM diperbesar.

Dikatakan Santoso, selama 2010 lalu realisasi kredit perbankan ke UMKM mencapai 112% dari target yang ditetapkan. Dari target sekitar Rp 172 triliun, realisasi kredit perbankan ke sektor UMKM mencapai Rp 193,64 triliun.

Menurutnya, selama ini kinerja debitur UMKM cukup baik dengan masih wajarnya tingkat kredit bermasalah (NPL/non performing loan).

"Memang NPL UMKM lebih tinggi dibandingkan NPL kredit perbankan secara keseluruhan, tapi masih di bawah 5%, jadi masih sehat," jelas Santoso.

Di daerah, BI juga mendorong pembentukan Perusahaan Penjamin Kredit Daerah (PPKD). Sejauh ini baru 2 daerah yang punya PPKD yakni Jatim dan Bali. "Daerah enggan membentuk PPKD karena biayanya dinilai mahal yakni Rp 50 miliar," kata Santoso.

Pembentukan PPKD akan makin merangsang bank menyalurkan kredit ke UMKM karena 80% kredit bank yang diberikan ke UMKM dijamin oleh PPKD ini.

Terserah Bila Komding Dibilang Cari Aman



Jakarta - Keputusan Komite Banding Pemilihan Exco, Wakil Ketua dan Ketua Umum PSSI 2011-2015 dianggap sebagian pihak sebagai putusan cari aman. Anggota Komite Banding, Gayus Lumbuun, pasrah dengan tuduhan itu.

Seperti diketahui, Komite Banding memutuskan untuk menolak banding yang dilakukan oleh dua bakal calon Ketua Umum PSSI, Arifin Panigoro dan George Toisutta, dan dua calon anggota Exco, Tuti Daud dan Sihar Sitorus.

Namun yang aneh, Komite Banding juga memutuskan untuk menganulir keputusan Komite Pemilihan yang sudah menetapkan dua nama, Nurdin Halid dan Nirwan Bakrie, sebagai calon Ketua Umum.

Sebagian pihak menilai bahwa putusan itu adalah putusan yang cari aman karena berusaha memuaskan semua pihak, tetapi pada saat yang sama juga mengecewakan semua pihak.

"Boleh-boleh saja dibilang cari aman," kilah Gayus yang berposisi sebagai Wakil Ketua Komite Banding kepada detikSport, Jumat (25/2/2011) malam WIB.

"Nanti kalau kita memilih, orang marah-marah lagi. Kita sadar putusan kita tidak akan diterima penuh. Tapi kita berusaha membuat keputusan yang terbaik buat semua pihak," pungkas Gayus.

Ganti Komwas Pajak, Itjen Kemenkeu Awasi Ketat Bea Cukai

Jakarta - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan akan fokus mengawasi Ditjen Bea Cukai setelah tugas Komisi Pengawas (Komwas) Perpajakan dikurangi untuk fokus mengawasi Ditjen Pajak.

"Tugas Itjen sekarang lebih berat. Mulai sekarang (Itjen) perkuat pengawasan Bea Cukai," ungkap Menteri Keuangan Agus Martowardojo dalam sambutan Pelantikan Pejabat Eselon II Kemenkeu, di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (25/2/2011).

Agus menyatakan dirinya telah meminta kepada Irjen Kemenkeu untuk mulai dari sekarang bertugas untuk mengawasi Bea Cukai. Dia juga meminta Irjen untuk menandatangani dokumen mengenai satu sistem kerja yang menegaskan Irjen Kemenkeu bertugas mengawasi Bea Cukai.

Dikatakan Agus, aksi penyelundupan saat ini mulai marak dilakukan terutama di wilayah Batam, Bintan, dan Karimun. Peristiwa terakhir adalah upaya penjarahan oleh sejumlah oknum yang berupaya merebut kembali kontainer yang diduga berisi pita cukai palsu.

Agus mengaku dirinya masih berpendapat Komwas Perpajakan itu bertugas mengawasi pajak dan Bea cukai. Pengawasan ini diperlukan terutama untuk meningkatkan kinerja kedua lembaga tersebut semakin baik.

Namun demikian, Kemenkeu mengaku masih akan tetap melakuan revisi terhadap PMK No.133/2010 yang dianggap sejumlah politisi DPR menggunakan dudukan hukum yang kurang tepat.

"Kemenkeu berpendapat itu benar, tapi komisi XI berpendapat tidak benar. Karena sudah keputusan bahwa itu tidak benar jadi tidak perlu ke Mahkamah Agung untuk melaksanakan review kebijakan itu. Sebagai bentuk jalan keluar, kami sepakat menunda," pungkasnya.

Sebelumnya, Kemenkeu dan Komisi XI sepakat untuk membatasi fungsi pengawasan Komwas Perpajakan hanya pada aspek pajak.

Kesepakatan tersebut berlaku selama 2011 dan pemerintah saat ini akan merevisi aturan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133 tahun 2010 tentang Komwas Perpajakan.

Hasyim Muzadi Enggan Dicalonkan dalam Bursa Ketum PPP

Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan segera melangsungkan Muktamar pada Juli, 2011 mendatang. Nama Hasyim Muzadi pun disebut-sebut sebagai kandidat kuat sebagai ketua umum partai berlambang ka'bah tersebut.

Namun, mantan Ketua Umum PBNU ini enggan masuk dalam bursa calon pengganti Suryadharma Ali. Faktor usia menjadi penyebab Hasyim enggan berkiprah di dunia politik.

"Ya sudah kelewat umurnya," ujar Hasyim saat ditanya pencalonan dirinya dalam bursa Ketum PPP usai menghadiri diskusi berjudul 'Meneguhkan Kebhinekaan, Menyelamatkan Bangsa' di ruang rapat Komisi X, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/2/2011).

Hasyim tidak membantah bila kader-kader NU di daerah banyak yang mengusung namanya untuk menduduki kursi 'panas' di PPP itu. Namun Hasyim lebih memilih pesantren sebagai pilihannya di hari tua.

"Saya bilang kepada mereka (pengusungnya) saya bantu-bantu saja. Saya jangan jadi ketua lagi, karena itu sudah menjadi bagian dalam masa lalu saja, masa saya sampe tua di situ aja, sudah waktunya di pesantrenlah," terang Hasyim.

Hasyim juga menegaskan bila di tahun 2014 mendatang ia tidak akan kembali terjun dalam politik melalui PPP. Hasyim mengaku ingin fokus di pesantren.

"Tidak di partai manapun, saya di pesantren saja. Saya mau bantu-bantu saja, misalnya anak-anak ingin jadi anggota DPR, dan minta nasihat. Ya saya nasihati, itu saja," imbuhnya.

Presiden PKS Tak Percaya Kabar Reshuffle Kabinet

Yogyakarta - Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq tidak memercayai adanya kabar reshuffle terhadap sejumlah menteri dari PKS. Sebab ucapan tersebut tidak dilontarkan langsung oleh Presiden SBY, tapi oleh sejumlah elite politik di Partai Demokrat.

"Hal itu tidak pernah diucapkan langsung oleh Presiden Pak SBY. Itu diucapkan oleh orang-orang second atau third layer di Partai Demokrat," kata Luthfi menjawab pertanyaan wartawan usai berkunjung di kediaman Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kraton Kilen, Yogyakarta, Jumat (25/2/2011) pukul 17.30 WIB.

Luthfi menegaskan, pihaknya tidak meyakini hal itu adalah pendapat Presiden SBY. Sebab dari cara pengungkapan atau pembahasaan atau hal-hal yang dilontarkan bukanlah cerminan dan akhlak SBY. Kosa kata yang digunakan bukan gaya omongan SBY.

"Jadi kami sangat meyakini itu bukan yang Pak SBY mau," kata Luthfi.

Menurut Luthfi, hal tersebut hanyalah sebuah manuver dari beberapa oknum saja yang mungkin mempunyai kepentingan tersendiri. Namun kepentingan-kepentingan tersebut ingin disandarkan atau diatasnamakan SBY.

"SBY itu adalah pemimpin nasional yang dalam mengambil kebijakan itu tidak hanya Demokrat saja. Demokrat kan dalam pileg hanya 21 persen. Sedang Pak SBY dalam Pilpres dapat 60 persen. Jadi selebihnya bukan PD yang beri suara. Beliau itu
pemimpin nasional," katanya.

Luthfi menegaskan, PKS berkoalisi dan menandatangani kontrak politik itu dengan SBY. Sedangkan kepemimpinan di Demokrat sebagai parpol itu dinamis dan selalu ada pergantian sehingga tidak seluruhnya orang demokrat bisa memahami mengenai
apa yang telah disepakati antara PKS dan SBY.

"Sebagai koalisi kami itu kontraknya tertulis dan ada kontrak politik yang kami sepakati," katanya

Luthfi juga menilai biasa kalau ada yang memberi statemen seperti itu. Sebab politisi itu perlu panggung untuk mengungkapkan gagasan-gagasannya. Namun soal diterima atau tidak gagasan yang dilontarkan tersebut terserah oleh pasar.

"Mereka perlu panggung tapi panggung yang dia pakai bisa mengorbitkan dan bisa juga malah jadi blunder," kata Luthfi mengingatkan.

Dia menyayangkan adanya sekelompok elite di Demokrat yang suka melontarkan kosa kata yang bukan tradisi dari SBY. Sebab hal itu bukan karakter dari SBY yang dikenalnya.

"Bukan tradisi Pak SBY omong begitu tapi disandarkan seolah-olah itu omongan Pak SBY. Cepat atau lambat itu akan blunder. Justru kami tidak meyakini Pak SBY akan memercayai laporan-laporan penilai tentang kami (PKS). Tingkat kesepahaman kami sangat tinggi dengan Pak SBY," pungkas Luthfi.

Senin, 03 Januari 2011

ETIKA (CONFLICT OF INTEREST) - Tugas 3

Soal : 

Berikan contoh tindakan dari benturan kepentingan antara pegawai dan perusahan, minimal 4 dari kategori situasi yang ada?

Jawaban: 
Yang termasuk kategori situasi benturan kepentingan (conflict of interest) adalah, sebagai berikut :
1. Segala penggunaan pribadi maupun berbagi atas informasi rahasia perusahaan demi suatu keuntungan pribadi, seperti anjuran untuk membeli atau menjual barang milik perusahaan atau produk, yang didasarkan atas informasi rahasia tersebut.
Contoh: Pegawai memberikan informasi rahasia berupa strategi bisnis perusahaannya kepada perusahaan kompetitor, demi mendapatkan keuntungan pribadinya.
2. Segala penjualan pada atau pembelian dari perusahaan yang menguntungkan pribadi.
Contoh: Pegawai membeli barang atau bahan baku dengan standar yang rendah dari yang telah disarankan oleh perusahaan.
3. Segala penerimaan dari keuntungan, dari seseorang / organisasi / pihak ketiga yang berhubungan dengan perusahaan.
Contoh: Pegawai menerima keuntungan (berupa uang) dari pihak ketiga untuk mempermudah dalam proses bisnisnya kepada perusahaannya.
4. Segala aktivitas yang terkait dengan insider trading atas perusahaan yang telah go public, yang merugikan pihak lain.
Contoh: Perusahaan melakukan penawaran saham kepada publik tanpa perizinan dari para pemegang saham, sehingga hal ini akan merugikan para pemegang saham.
5. Segala konsultasi atau hubungan lain yang signifikan dengan, atau berkeinginan mengambil andil di dalam aktivitas pemasok, pelanggan atau pesaing (competitor).
Contoh: Pegawai melakukan pembelian ke pemasok tanpa perizinan dan sepengetahuan perusahaannya.
6. Segala hubungan bisnis atas nama perusahaan dengan personal yang masih ada hubungan keluarga (family), atau dengan perusahaan yang dikontrol oleh personal tersebut.
Contoh: Perusahaan melakukan bisnis atau proyek dengan perusahaan kerabat atau sanak saudara dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan.
7. Segala posisi dimana karyawan & pimpinan perusahaan mempunyai pengaruh atau kontrol terhadap evaluasi hasil pekerjaan atau kompensasi dari personal yang masih ada hubungan keluarga .
Contoh: Pimpinan perusahaan memberikan keistimewaan kompensasi terhadap pegawai yang memiliki tali persaudaraan dengannya.

Rabu, 08 Desember 2010

Moral Bisnis (Tugas 2)

1. Beberapa contoh penerapan moral bisnis dalam perusahaan
a.  Moral Bisnis itu diterapkan secara internal dan eksternal
Bisnis yang beretika memperlakukan setiap konsumen dan karyawannya dengan bermartabat dan adil. Moral juga diterapkan di dalam ruang rapat direksi, ruang negosiasi, di dalam menepati janji, dalam memenuhi kewajiban terhadap karyawan, buruh, pemasok, pemodal dll. Singkatnya, ruang lingkup Moral bisnis itu universal.
b.  Moral Bisnis itu membutuhkan keuntungan
Bisnis yang bermoral adalah bisnis yang dikelola dengan baik, memiliki sistem kendali internal dan bertumbuh. Moral adalah berkenaan dengan bagaimana kita hidup pada saat ini dan mempersiapkan diri untuk masa depan. Bisnis yang tidak punya rencana untuk menghasilkan keuntungan bukanlah perusahaan yang bermoral.
c.  Moral Bisnis itu berdasarkan nilai
Perusahaan yang bermoral harus merumuskan standar nilai secara tertulis. Rumusan ini bersifat spesifik, tetapi berlaku secara umum. Moral menyangkut norma, nilai dan harapan yang ideal. Meski begitu, perumusannya harus jelas dan dapat dilaksanakan dalam pekerjaan sehari-hari.
d.  Moral Bisnis itu dimulai dari pimpinan
Ada pepatah, “Pembusukan ikan dimulai dari kepalanya.” Kepemimpinan sangat berpengaruh terhadap corak lembaga. Perilaku seorang pemimpin yang bermoral akan menjadi teladan bagi anak buahnya.

Etika Bisnis terbagi atas beberapa bagian :
·         Nilai-nilai yang mendasari cara / proses bekerja di Perusahaan
Visi, misi dan nilai-nilai yang berlaku di Perusahaan yang harus dipelihara dengan selalu mempertahankan standar dalam berperilaku.
·         Etika Bisnis sebagai pedoman cara kita berperilaku di Perusahaan
a.       Tugas apa saja yang harus kita lakukan?
b.      Tanggung jawab dari kita
c.       Bagaimana kita harus berperilaku terhadap orang lain?
d.      Pelaporan kecurangan, perilaku yang tidak jujur atau perilaku yang tidak pada tempatnya
e.       Kecurangan, korupsi atau transaksi tidak wajar
f.       Pertentangan kepentingan atau tugas.
g.      Yang harus dilakukan jika timbul pertentangan
h.      Bolehkah menerima uang, hadiah atau jamuan?
i.        Menggunakan Aset Perusahaan
j.        Melakukan Pekerjaan Lain
k.      Menggunakan Informasi
l.        Informasi palsu atau menyesatkan
m.    Memberikan Tanggapan di muka umum
n.      Catatan dan Laporan Pembukuan
o.      Undang-Undang dan peraturan lain
p.      Jika keluar dari Perusahaan
q.      Pelanggaran atas Etika Bisnis
·         Pembagian
Pedoman ini berlaku untuk seluruh direksi dan karyawan serta setiap pihak yang bekerja sama dengan CCBI.
·         Persetujuan
Direktur dan/atau atasan langsung karyawan (dengan jabatan minimal manager) Perusahaan (sesuai dengan tingkatan kasus) harus meninjau dan dapat memberikan persetujuan secara tertulis untuk setiap keadaan yang mensyaratkan ijin khusus.
·          Memantau kepatuhan terhadap hukum
Pengambilan segala langkah yang bertanggung jawab untuk mencegah pelanggaran Etika Bisnis dan Perusahaan akan melakukan upaya-upaya yang diperlukan untuk menjaga kerahasiaan identitas setiap orang yang melaporkan dugaan pelanggaran
·         Penyidikan
National Examiner & Account Receivable Manager dan/atau National Legal Manager and Corporate Secretary akan dilibatkan apabila diperlukan dalam proses penyidikan. Mereka akan bekerja sama dengan direktur atau manager dari karyawan yang melakukan pelanggaran untuk memberikan saran mengenai tindakan perbaikan dan disipliner.
·         Tindakan disipliner
Metode penanganan pelanggaran Etika Bisnis.
·         Tandatangan dan pernyataan menerima Etika Bisnis
Setiap direktur, karyawan dan pihak ketiga yang bekerjasama dengan Perusahaan harus menandatangani formulir pernyataan penerima yang menegaskan bahwa mereka telah membaca Pedoman Tata Cara Etika Bisnis dan memahami ketentuannya.
Contoh-contoh perilaku dalam praktek
Contoh Penerapan moral dalam menjalankan suatu perusahaan
UKM (usaha kecil menengah) merupakan unit terkecil dari sektor ekonomi yang sangat mempengaruhi perkembangan ekonomi di indonesia. Peran aktif UKM sangat dibutuhkan masyarakat dan perekonomi indonesia menghadapi era globalisasi karena UKM telah banyak memproduksi sektor kebutuhan pokok rakyat banyak dan penyedia lapangan pekerjaan bagi rakyat indonesia.
Namun ada beberapa faktor yang mengahambat UKM dalam rangka mengembangkan usahanya antara lain kurangnya pengalaman pengusaha UKM, minimnya pendidikan yang dikuasai para pengusaha UKM dan ketidakuletan dalam berorientasi kerja oleh sebab itu dibutuhkan suatu konsep yang dapat membantu mengembangkan UKM (usaha kecil menengah) terutama pada kota malang yang merupakan tempat analisis perkembengan UKM.
Alasan memilih UKM yang ada di kota malang karena malang merupakan kota pelajar dimana semua etnis dapat di temui di kota malang ini dan tidak lain juga merupakan tempat pariwisata yang penuh dengan panorama gunung yang indah, ini yang menjadi faktor ketertarikan pengusaha kecil untuk berkecimpung dalam usahanya.
Dan adapun konsep yang dapat membantu menegembangkan UKM di kota malang yaitu dengan penelitian pengaruh nilai moral dan rasionalitas di sektor UKM yang mana nilai moral menitik beratkan pada perasaan semata (irasional) dalam mengelolah usaha tanpa memandang pengaruh perkembangan usahanya. Sedangakan nilai rasional berdasarkan pemikiran atas rancangan konsep-konsep yang telah dipertimbangkan dalam mengelolah usaha tanpa melihat nilai moral (persaan). Dari penelitian ini diharapkan untuk menegetahui sejauh mana pengaruh nilai moral dan rasional pada sektor UKM di kota malang (apakah dominan pada nilai moral atau sebaliknya), dan memberi dorangan motavasi serta pemahaman pentingnya penerapan nilai moral dan rasional sesuai keadaan yang dihadapi UKM di kota malang dalam mengembangkan usahanya di era globalisasi.
Pada Analisis UKM ini di fokuskan pada UKM yang bergerak di sektor usaha pengrajin tangan di daerah kota malang yang merupakan sumber kekayaan budaya dan devisa daerah kota malang.
Dari data survei sementara UKM di kota malang di sektor usaha pengrajin tangan bahwasanya UKM di kota malang masih banyak menggunakan nilai moral sebagai landasan dalam mengembangkan usahanya dikarenakan kurangya pendidikan yang dikuasai dan ketidakuletan serta ketidakkonsistennan dalam sistem yang di pakai usahanya
Salah satu pernyataan dari pengusaha pengrajin tangan di kota malang menyatakan bahwa dia pada awal usaha menngunakan nilai rasional meliputi perhitungan dan pembukuan perkembangan usahanya namun kerena kurannya kekonsistenaan dan ketelitian maka data perhitungan menjadi titik timbulnya masalah karena perhitungannya tidak valid (tidak sesuai dengan perhitungan perkembangan ushanya) sehingga dia lebih suka memilih nilai moral yang tidak banyak aturan
2. Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
    1. Pengendalian diri
Artinya pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang “etis”.
    2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
Pelaku bisnis di sini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.
    3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya
perkembangan informasi dan teknologi. Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.
    4. Menciptakan persaingan yang sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah ke bawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
     5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan di masa mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-“ekspoitasi” lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan di masa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.
     6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.
    7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
Artinya kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece” dari “koneksi” serta melakukan “kongkalikong” dengan data yang salah. Juga jangan memaksakan diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.
    8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang “kondusif” harus ada saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.
    9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada “oknum”, baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan “kecurangan” demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan “gugur” satu demi satu.
    10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis
     11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadap pengusaha lemah.
Contoh penerapannya :
·         Pengendalian diri: Seorang pejabat negara yang mempunyai pengendalian diri yang kuat pasti tidak akan melakukan korupsi.
·         Pengembangan tanggung jawab: Produk-produk hasil hutan yang mendapat protes keras karena pengusaha Indonesia dinilai tidak memperhatikan kelangsungan sumber alam yang sangat berharga.
·         Menciptakan Persaingan yang sehat: Iklan yang tidak sesuai dengan kenyataan, berbagai iklan yang sering kita saksikan di media televisi,atau dipajang di media cetak, media indoor maupun outdoor, atau kita dengarkan lewat radio seringkali memberikan keterangan palsu.
·         Salah satu contoh yang selanjutnya menjadi masalah bagi pemerintah dan dunia usaha adalah masih adanya pelanggaran terhadap upah buruh. Hal lni menyebabkan beberapa produk nasional terkena batasan di pasar internasional.
·         Penawarandan pengakuan (testimoni) fiktif,bentuk penawaran yang dilakukan oleh penjual seolah barang dagangannya ditawar banyak pembeli, atau seorang artis yang memberikan testimoni keunggulan suatu produk padahal ia sendiri tidak mengkonsumsinya.
·         Eksploitasi wanita, produk-produk seperti, kosmetika, perawatantubuh, maupun produk lainnya seringkali melakukan eksploitasi tubuh wanita agar iklannya dianggap menarik. Atau dalam suatu pameran banyak perusahaan yang menggunakan wanita berpakaian minim menjadi penjaga stand pameran produk mereka dan menugaskan wanita tersebut merayu pembeli agar melakukan pembelian terhadap produk mereka.
3.  Ada 4 kebutuhan dasar yang harus dipenuhi dalam sebuah profesi:
a.      Kredibilitas
     Alasan yang masuk akal untuk bisa dipercayai, seseorang yang memiliki kredibilitas berarti dapat dipercayai, dalam hal ini karakter dan kemampuannya.
Contoh Penerapannya: seorang pemimpin dalam suatu perusahaan, misal DIrektur, harus memiliki kredibilitas yang tinggi terhadap karyawan-karyawan yang dipimpinnya.
b.      Profesionalisme
     Sikap profesional, dimana seseorang harus bisa menempatkan diri untuk bersikap.
Contoh penerapannya: seorang auditor yang mengaudit perusahaan tempat salah satu kerabat atau saudaranya bekerja. Pada saat mengaudit sang auditor tidak boleh memandang sebagai keraba atau saudara tapi sebagi klien.
       c.  Kualitas Jasa
Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.
Contoh penerapannya: KAP harus memiliki kualitas jasa yang tinggi agar mendapat respon yang baik di masyarakat.
       d.  Kepercayaan
Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.