Eliston Fransiskus Nadeak

Eliston Fransiskus Nadeak
"Sahabat bukanlah matematika yang dapat dihitung nilainya, Ekonomi yang mengharapkan banyak materi, Pancasila yang dituntut oleh undang-undang, tetapi Sahabat adalah Sejarah yang dapat dikenang sepanjang masa"

Jumat, 08 Oktober 2010

Belanja Kementerian/ Lembaga Baru Capai 51% per 30 September

Jakarta - Hingga 30 September 2010, realisasi belanja Kementerian/Lembaga masih rendah yakni baru menginjak 51%. Setidaknya ada 3 kendala utama yang menyebabkan rendahnya realisasi belanja itu.

Kepala pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Askolani menyebutkan pada akhir triwulan III belanja K/L baru mencapai Rp 187,4 triliun atau sebesar 51% dari pagu anggaran dalam APBN-P 2010 Rp 366,1 triliun.

Secara nominal, lanjut Askolani, penyerapan belanja tersebut lebih besar dibandingkan periode yang sama tahun 2009 yaitu Rp 177,6 triliun dan tahun 2008 yang sebesar Rp 152 triliun.

"Saat ini secara nominal lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun yang lalu. Itu karena volumenya APBN memang lebih tinggi dibandingkan 2008-2009," ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (8/10/2010).

Walaupun diakui, lanjut Askolani, secara persentase, penyerapan tersebut bisa dikatakan lebih rendah dibandingkan 2 tahun sebelumnya. Pasalnya, ada tambahan sebesar Rp 26 triliun dalam APBN-P 2010 yang belum bisa digunakan secara maksimal.

"Secara persentase lebih rendah, tahun ini 51%, tahun 2009 sudah 55-56%, tahun 2008 sebesar 52% untuk periode yang sama. Ini karena ada penambahan dalam pagu K/L, sampai Rp 26 triliun. Tambahan yang Rp 26 triliun ini memang belum bisa maksimal," ujarnya.

Askolani menyatakan pihaknya mengkaji kendala yang menyebabkan penyerapan tersebut belum optimal. Rupanya terdapat 3 kendala utama yang terkait dengan dalam tubuh masing-masing K/L, pengadaan barang dan jasa, serta adanya proses revisi anggaran yang diajukan tiap K/L.

"Jadi ada 3 masalah utama yaitu di K/L, penyediaan barang dan jasa, dan revisi ulang," ujarnya.

Dari sisi K/L, Askolani menyebutkan di masing-masing K/L masih mengahadapi hambatan seperti perubahan orgnisasi, penggantian pejabat, dan ketakutan memulai proses tender.

"Proses itu kan dibuat bisa lebih simpel dibanding sebelumnya. Padahal sudah ada ketentuan pejabat yang melakukan proses tender tidak perlu sertifikasi," jelasnya.

Masalah lain dalam K/L yang menghambat penyerapan anggarannya adalah dari sisi proses perencanaan.

"Memang tidak mudah dalam proses perencanaan ini sehingga ada K/L yang perencanaan kurang baik yang menyebabkan dia merevisi anggarannya," ujarnya.

Sedangkan kendala dari sisi pengadaan barang dan jasa, Askolani menyatakan banyak SDM yang belum memahami sepenuhnya kemudahan dari Keppres 80/2003 yang direvisi menjadi perpres 54/2010. Selain itu adanya banding bagi pihak yang kalah tender.

"Padahal bis skaligus, pejabat nonsertifikat bisa mengadakan barang dan jasa," jelasnya.

Askolani menyebutkan proses revisi anggaran yang menyebabkan anggaran beberapa K/L masih diberi bintang atau belum bisa dicairkan juga menjada kendala penyerapan anggaran di K/L tersebut.

"Kemudian, proses revisi. Kenapa ada yang dibintangi itu misalnya dokumennya kurang lengkap,komposisi ada yang menggunakan dana luar seperti pinjaman," ujarnya.

Dari ketiga kendala lain, Askolani juga menyebutkan ada kendala lain seperti cuaca yang diakui juga menghambat pelaksanaan kegiatan di beberapa daerah karen hujan dan longsor. Begitu pun dengan kendala pembebasan tanah yang menghambat pelaksanaan proyek-proyek pemerintah.

"Itu juga menghambat khususnya di PU," katanya.

Untuk mengatasi kendala tersebut, Askolani menyatakan pemerintah terutama pihak Kementerian Keuangan telah melakukan antisipasi dengan meminta K/L yang memiliki anggaran berbintang untuk menyelesaikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan secepatnya sehingga anggaran tersebut bisa dicairkan sebelum tutup tahun. Selain itu, pihak LKPP harus lebih menyosialisasikan mengenai Keppres 80/2003 yang sekarang sudah direvisi menjadi Perpres 54/2010.

Namun, Askolani yakin pemerintah dapat menyerap anggaran belanja tersebut sesuai dengan target karena berdasarkan tren tahunan penyerapan akan berjalan cepat pada akhir tahun atau masuk triwulan IV setiap tahunnya.

"Tetapi akan ada percepatan khususnya di triwulan IV sehingga realisasinya tidak jauh beda dengan tahun-tahun sebelumnya," imbuhnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar